Ritual Roso Ngi'is Tradisi Unik dari NAGEKEO
MBAY,,FCB-Masyarakat kabupaten Nagekeo di pulau Flores,sangat memegang teguh adat istiadat dan Budayanya.Hal ini dapat disimak dalam ragam kehidupan masyarakat Nagekeo baik yang tinggal di kota maupun di pelosok Desa.
Ketaatan dan ketugahan adat masyarakat Nagekeo dalam memelihara,merawat dan menghormati beragam tradisi atau adat istiadat mereka tercermin pula dalam relasi interaksi kehidupan sosial yang senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai kekeluargaan,kekerabatan dan gotong royong.
Pola hidup seperti itu terekspresikan dalam kehidupan masyarakat Nagekeo seperti terungkap dalam bahasa adat ti’i mona wiki, pati mona lai sebagai filosofi orang Nagekeo yang artinya hidup harus saling menghargai satu sama lain tanpa membeda-bedakan. Karenanya budaya atau adat istiadat bagi mereka adalah sebagai way of life atau pedoman hidup yang senantiasa mengiringi langkah hidup mereka dalam berbagai segi kehidupan.
Kepatuhan dan kesetiaan masyarakat Nagekeo terhadap adat istiadat dan budaya mereka juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berbagai aktivitas social budaya. Beberapa ritual adat yang tetap mereka pelihara hingga sekarang antara lain ritual adat potong gigi atau Roso Ngi’is. Ritual adat ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Nagekeo yang diwariskan secara turun temurun. Ritual Roso Ngi’is biasa dilakukan untuk kaum perempuan atau anak gadis. Ritual ini harus mereka jalani ketika seorang gadis memasuki usia akil balik.
Rofinus Lando, seorang tokoh adat menjelaskan, ritual adat roso ngi’is biasa dilakukan pada rentang usia pra-remaja atau remaja. Ritual ini merupakan salah satu syarat pelengkap dalam sebuah proses menuju kepada jenjang perkawinan.
Upacara adat potong gigi dilakukan untuk membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa anak gadis tersebut sudah dewasa menurut adat dan boleh dipinang oleh laki-laki sebagai pendamping hidup dalam hidup berkeluarga.
Sebelum melakukan acara potong gigi, anak gadis terlebih dahulu didoakan oleh salah seorang tokohadat yang diikuti dengan percikan biji-biji beras sebanyak lima kali ke arah anak gadis tersebut. Ritual ‘pemberkatan’ adat ini biasa disebut resa kuras, kemudian sang gadis akan diayun dengan cara digendong oleh orangtuanya (ayah) sebanyak lima kali di atas seekor babi yang telah diletakan di halaman rumah. Pada hitungan kelima, anak gadis tersebut diayun-ayun melewati babi dan diarak menuju rumah tetangga, tempat dilaksanakan ritual adat potong gigi tersebut.
Di rumah itu, petugas potong gigi sudah siap dengan sebuah batu asah kecil untuk memotong gigi dengan cara menggosok batu asah tersebut pada gigi sang gadis.
Pada umumnya, hukum adat di Nagekeo cukup ketat dan keras. Hukum adat melarang keras seorang anak gadis untuk menikah sebelum mengikuti tradisi potong gigi. Apabila terjadi pelanggaran adat seperti seorang anak gadis hamil sebelum upacara adat potong gigi maka orangtua sang gadis harus bertanggungjawab dengan menanggung berbagai sanksi adat yang akan diberikan oleh para tetua adat setempat. Sanksi adat tersebut dapat berupa binatang peliharaan seperti ayam, babi atau kerbau.
Sebelum melakukan ritual potong gigi atau roso ngi’is, pihak yang berkepentingan harus pula melaksanakan sejumlah ritus adat lainnya seperti memberi makan atau sesajian kepada leluhur atau para nenek moyang yang sudah meninggal dunia berupa nasi, daging, sirih pinang, tembakau/rokok dan moke ataun tuak. Sesajian ini diberikan sebagai bentuk ucapan syukur kepada leluhur sekaligus memohon berkat bagi usaha dan hidup mereka agar berjalan lancar, mendatangkan kebahagiaan dan keselamatan dalam hidup.
Ritual Roso Ngi’is, Tradisi Unik dari Nagekeo
Ritual Roso Ngi’is, Tradisi Unik dari Nagekeo
Ritual Roso Ngi’is, Tradisi Unik dari Nagekeo
Ritual Roso Ngi’is, Tradisi Unik dari Nagekeo

Tidak ada komentar:
Posting Komentar